Bagi dosen, publikasi jurnal untuk kenaikan jabatan bukan sekadar formalitas — ini syarat sentral untuk naik jenjang jabatan fungsional sekaligus mengumpulkan angka kredit (KUM). Aturannya pun baru saja berubah lewat Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 dan kriteria publikasi di Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026.
Artikel ini merangkum syarat publikasi jurnal per jenjang, istilah penting yang wajib dipahami, dan strategi memenuhinya. (Baru memulai? Pahami dulu cara publikasi jurnal SINTA.)
Table of Contents
ToggleJabatan fungsional (akademik) dosen terdiri dari empat jenjang berurutan:
Setiap kenaikan jenjang menuntut syarat administratif (BKD, sertifikasi dosen, uji kompetensi) dan syarat khusus berupa publikasi ilmiah. Di sinilah jurnal SINTA dan jurnal internasional berperan.
Publikasi adalah inti dari pilar penelitian dalam Tri Dharma. Dalam sistem terbaru, peran publikasi makin sentral karena:
Berikut gambaran umum syarat publikasi untuk tiap kenaikan jenjang berdasarkan aturan terbaru. Catatan: regulasi sedang dalam masa transisi dan dapat berbeda per kasus — selalu verifikasi versi terakhir ke kampus/LLDIKTI dan dokumen resmi Kemdiktisaintek.
| Kenaikan ke | Syarat publikasi (umum) |
|---|---|
| Lektor (dari Asisten Ahli) |
Min. 1 artikel di jurnal nasional terakreditasi (umumnya min. SINTA 4) sebagai penulis pertama; atau jurnal internasional bereputasi (min. Q4). |
| Lektor Kepala (dari Lektor) |
Min. 1 artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2 sebagai penulis pertama; atau jurnal internasional bereputasi. Kini berlaku sama untuk dosen S2 & S3. |
| Guru Besar (dari Lektor Kepala) |
Jurnal internasional bereputasi (umumnya min. Q2 + Q3) sebagai penulis pertama sekaligus korespondensi; atau SINTA 1. Minimal 2 publikasi berkualitas. Plus syarat: gelar doktor, 10 tahun dosen tetap, sertifikat pendidik, dan lulus uji kompetensi. |
Penting: publikasi untuk syarat khusus umumnya tidak boleh diterbitkan oleh jurnal yang dikelola perguruan tinggi asal pengusul, dan jurnal yang berstatus coverage discontinued atau cancelled di Scopus tidak diakui.
Memenuhi syarat publikasi tidak mudah. Kendala yang umum:
Salah pilih jurnal bisa membuat publikasi Anda tidak dihitung — bahkan membatalkan ajuan kenaikan jabatan. Hindari jurnal predator (janji terbit kilat tanpa review) dan pastikan jurnal internasional tujuan tidak berstatus discontinued/cancelled di Scopus. Kenali tandanya di ciri-ciri jurnal predator, dan verifikasi status jurnal nasional di portal SINTA.

Riviera Publishing mendampingi dosen memenuhi syarat publikasi sesuai jenjang yang dituju — dari memilih jurnal SINTA atau Scopus yang sah dan sesuai scope, penyesuaian naskah, sampai terbit. Semua dilakukan secara transparan dan aman dari jurnal predator.
Kami jujur soal batasannya: layanan kami fokus pada bagian publikasi. Syarat administratif lain seperti BKD, sertifikasi dosen, dan uji kompetensi tetap Anda urus melalui kampus dan SISTER. Yang kami pastikan: artikel Anda terbit di jurnal yang tepat dan diakui.
Umumnya minimal 1 artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2 sebagai penulis pertama, atau jurnal internasional bereputasi. Aturan terbaru menyamakan syarat ini untuk dosen S2 dan S3.
Pada umumnya ya — dibutuhkan jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus/WoS dengan quartile tertentu), meski ada jalur alternatif via SINTA 1. Pastikan jurnalnya tidak berstatus discontinued/cancelled.
Tidak selalu. SINTA memadai hingga jenjang tertentu (mis. Lektor Kepala via SINTA 1/2), tetapi Guru Besar umumnya menuntut jurnal internasional bereputasi.
Bervariasi tergantung jurnal dan peringkatnya — jurnal bereputasi bisa beberapa bulan. Karena itu rencanakan jauh sebelum periode pengajuan.
Pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025, Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026, serta panduan di platform SISTER. Selalu konfirmasi versi terbaru ke LLDIKTI/kampus Anda.
Publikasi jurnal adalah kunci kenaikan jabatan fungsional dosen — dengan peringkat yang dituntut meningkat di tiap jenjang, dari SINTA 4 (Lektor) hingga jurnal internasional bereputasi (Guru Besar). Rencanakan sejak dini, pilih jurnal yang sah, dan siapkan naskah berkualitas. Untuk gambaran biaya, baca biaya publikasi jurnal SINTA, atau bandingkan pilihan jurnal di daftar jurnal SINTA 2.
Butuh pendampingan agar publikasi Anda tepat sasaran dan tepat waktu? Tim Riviera Publishing siap membantu.
Syarat dan ketentuan kenaikan jabatan fungsional dosen dapat berubah sewaktu-waktu dan berbeda antar perguruan tinggi. Informasi di atas bersifat umum sebagai panduan awal; selalu rujuk peraturan resmi terbaru (Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025, Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026) dan konfirmasi ke LLDIKTI atau bagian kepegawaian kampus Anda.